Wednesday, September 5, 2018

FIQH: Hukum menikah dengan jin

Deskripsi Masalah:

Di atas pentas ilmiah dan di media sosial barang kali kita sudah biasa mendengar istilah kawin lintas agama. selain kawin dari lintas agama, adalagi kawin yang disebut dengan lintas alam, yaitu kawin antara manusia dengan jin.

Pertanyaan:

Namun bagaimanakah urgensitas hukum kawin lintas alam, yakni kedua pasangan bukan dari alam yang sama, seperti seorang pemuda dari bangsa manusia menyunting gadis dari bangsa jin atau sebaliknya?

Jawaban:


Dalam literatur klasik (fiqh), wacana perkawinan lintas alam ini masih menjadi perdebatan antar ulama. Akan tetapi, perdebatan ini hanya meruang lingkup seputar masalah apakah sama-sama jenis manusia, menjadi klausul (syarat) dalam keabsahan nikah. Menurut Imad bin Yûnus yang didukung oleh Ibn Abdissalam, pernikahan manusia dengan jin hukumnya adalah haram dan tidak sah karena berbeda jenis . Pendapat ini didasarkan pada firman Alloh SWT dalam Surah An-Nahl ayat 72;

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا

"Alloh menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu". (An-Nahl : 72).

Dalam ayat ini, Alloh telah menjadikan pasangan manusia dari bangsa manusia sendiri agar manusia bisa sempurna merasakan kedamaian bersama pasangannya. Apabila pasangan bukan dari bangsa sendiri, niscaya kedamaian itu tidak akan dirasakan manusia. Versi ini juga menyitir sebuah hadits Rasululloh saw. yang melarang nikah dengan bangsa jin;
"Rasûlulloh saw. melarang menikahi jin".

Sedangkan menurut aL-Qomuly, pernikahan manusia dengan jin hukumnya sah namun makruh, dan qaul inilah yang dinilai mu'tamad oleh Ar-Ramly. Versi ini mengatakan bahwa pernikahan lintas alam juga menjanjikan kedamaian kendati tidak optimal, dan larangan dalam hadits tersebut bukan bermakna haram melainkan sekedar makruh. 

Versi ini juga diperkuat dengan fakta bahwa bangsa jin juga terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan layaknya bangsa manusia, bahkan jin juga disebut oleh Nabi sebagai "ikhwanuna" (kawan kita). Dan juga diperkuat lagi oleh sejarah perkawinan nabi Sulaimân dengan Bilqis yang merupakan anak dari pasangan jin dan manusia.
Tak menutup kemungkinan dari ulama selain yang disebut di atas memiliki pendapat yang berbeda.Wallohu A`lam.

kitab baijuri hal 104.


Tuesday, September 4, 2018

FIQH: Istri adalah bagian penting dalam kesuksesan suami


Allah memposisikan kita di tengah keluarga bukan hanya sebagai pengatur urusan keseharian rumah tangga, tetapi lebih dari itu. Kita menempati peran yang begitu signihkan, yaitu sebagai:

1. Sumber ketenteraman batin
2. Motivator untuk melangkah lebih baik
3. Penyembuh kelelahan
4. Pemberi pencerahan
5. Penunjuk nilai diri
6. Pembawa keturunan yang baik
7. Pembentuk karakter anak-anak
8. Pemelihara kesalehan keluarga.

Monday, September 3, 2018

FIQH: Macam-macam takhfif (keringanan) syariat ada 6 macam


Menurut Syaikh Izzuddin bin Abdissalam, dalam kitabnya Fawaid Al-Janiyyah, takhfif (keringanan) dalam syariat ada enam macam, yaitu:

  1. Takhfif Isqat,yaitu keringanan yang bersifat menggugurkan kewajiban. Seperti kewajiban haji bisa gugur apabila ada kekhawatiran atas keselamatan jiwa atau harta, dan kewajiban shalat jum'at bisa gugur dengan sebab hujan yang membasahi baju. 

Thursday, August 2, 2018

TASAWUF: 10 nama hewan masuk surga

Deskripsi Masalah:
Surga merupakan tempat yg paling indah yang Allah Swt persiapkan kelak bagi kita insan yang bertakwa. Maka untuk mendapatkannya tentu dengan adanya sifat takwa pada diri kita. Dwngan demikian, jgnlahlah pernah menyia-nyiakan kesempatan untuk memperoleh gelar manusia takwa agar memperoleh twmpat yg kekal abadi selama-lama. Namun, apakah orang yang bertakwa saja yang masuk surge ataupun termasuk makhluk lain?

Jawabannya:

Ternyata setelah kita melihat dalam satu  literatur kitab, namanya kitab Daqa iqul Akhbar, tidak hanya manusia yg bertakwa menjadi penghuni syurga juga ada beberapa hewan yg masuk syurga, yaitu:
1. Unta Nabi Shaleh as
2. Anak lembu Nabi Ibrahim as
3. Kibas Nabi Ismail as
4. Sapi Nabi Musa as
5. Ikan Nabi Yunus as
6. Keledai Nabi ‘Uzair as
7. Semut Nabi Sulaiman as
8. Burung Hud-hud Ratu Balqis
9. Unta Nabi Muhammad saw
10. Anjing ashabul kahfi yang kemudian diubah rupanya menjadi seekor kibas.

Referensi 

Daqaiqul Akhbar hal 29. Cet. Haramain

ماقال مقاتل عشرة من الحيوانات تدخل الجنة ناقة صالح و عجل إبراهيم و كبش إسماعيل و بقرة موسى و حوت يونس و حمار عزيز و نملة سليمان و هدهد بلقيس و ناقة محمد عليهم السلام و كلب أصحاب الكهف يصير الله تعالى فى صورة الكبش و يدخله الجنة.

Friday, July 13, 2018

FIQH: Hukum Asuransi Menurut Islam

Hukum Asuransi Menurut Islam
Ber asuransilah dengan Syariah

Pernah dan sering anda mendengar kata-kata asuransi, apa itu asuransi? Asuransi menurut wikipedia adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. 

Wednesday, July 4, 2018

FIQH: hukum memberi uang kepada pengemis menurut islam

hukum memberi uang kepada pengemis menurut islam
Belajarlah bersyukur karena ada org lain dibawah anda


Diskripsi Masalah:

Gelandangan dan pengemis hampir di setiap kota akhir-akhir ini rasanya semakin bertambah. Hampir di tiap titik lampu traffic light di kota, mereka ada. Mereka memakai pakaiaan yang mempunyai tanda ketidakberdayaan, pakaian compang-camping dan sebagainya untuk meraup rezeki dari banyak orang dan ada juga mencari nafkah untuk menghidupi ekonomi keluarga mereka. Permasalahan gelandangan dan pengemis merupakan salah satu permasalahan sosial yang sulit untuk ditangani. Dari beberapa banyak masalah sosial yang ada sampai saat ini, gelandangan dan pengemis adalah masalah yang perlu di perhatikan lebih oleh pemerintah. Salah satunya solusi untuk pemerintah adalah mengimbangi mereka dengan adanya lapangan kerja yang memadai. mengemis bagi sebagian orang telah dijadikan lahan empuk bagi orang orang malas untuk menumpuk kekayaan. Dengan membawa-bawa surat miskin, amplop atau bahkan kardus bertuliskan sumbangan untuk anak yatim, dengan itu mereka menumpuk uang untuk kepentingan diri sendiri. Yang lebih parah ada yang dijadikan modal untuk berjudi serta perbuatan maksiat lainnya.

Friday, June 1, 2018

TAUHID: Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah


Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah
Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah merupakan kata-kata yang sangat banyak perbedaan makna dan di salah gunakan tafsiran oleh para cendikiawan-cendikiawan masa sekarang, maka di kalangan awam perlu mengetahui makna yang sebenarnya dari kata-kata tersebut. Bila kata-kata Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah di salah tafsirkan maka akan mengalami pemahaman yang salah secara fatal.
kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits melalui karya-karya ulama


Kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah adalah bagi orang yang mempunyai kapasitas mujtahid dan mereka memiliki metodelogi dalam mengambil dalil atau menggali hukum dari Al-Qur’an dan al sunnah. Sedangkan kita Kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah bagi kita adalah kembali kepada pendapat ulama yang mempunyai kapasitas menggali hukum dari Al-Qur’an dan al sunnah seperti

Sunday, May 27, 2018

TASAWUF: cobaan bertubi tubi, kenapa?

bersabarlah dalam mencapai syurga Allah SWT
tidaklah seorang  beriman yang kuat kepada Allah SWT mengeluh saat diberi musibah, menangis, meratab dan complain terhadap ketentuan Allah SWT, tentu hal itu tidak ada pada orang yg kuat imannya. namun ia akan mengatakan, "sesungguhnya kami milik Allah dan kepadanya kami akan kembali". inilah ciri orang yang disuruh oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk memberikan khabar gembira kepadanya dan ia tergolong orang-orang yang sabar dengan tempat senang abadi yaitu syurga. seberapapun rintangan dan halangan dalam kehidupan dunia akan dilalui dengan penuh kesabaran dan hal ini ia tahu bahwa itu adalah ujian yang mesti di hadapinya agar sampai pada puncak kemenangan dan kesenagan yang tida habis-habisnya. maka menjadi renungan bagi kita bahwa tuntutan dalm dunia yang harus dikerjakan dan kesabaran yg harus ada itu hanya sementara, namun kita ketahui bersama bahwa, ada masa yg tiada habisnya kebahagiaan diperuntukkan bagi kita yang mempu bersabar dalm dunia.....maka renungkanlah...renungkanlahh...hidup dunia sesaat.

Saturday, May 26, 2018

TASAWUF: Adab dengan Allah SWT dan sesama manusia



Adab lebih utama bagi seorang penuntut ilmu. Jika ilmu ada namun adab tiada, maka tidak ada arti. Coba kita lihat dalam realita kehidupan, siapakah yang dahulu dimuliakan, apakah orang yang ber ilmu atau orang yang tahu adab, yaitu tatakarama tingkah laku, berbicara dan kata-kata sopan? Tentu jawabannya adalah didahulukan adab. Maka seyogyanya kita mendahulukan adab dalam bersosial dengan para masyarakat, bahkan dengan para orang yang di atas kita, terutama dalam bidang imu pengetahuan agama. Seorang intelektualitas ilmu agama, tentu ia sudah berguru kepada orang lain, maka dalam islam diajarkan bagaimana bersikap dengan guru, adab dengan guru dan harus menghormati guru dalam setiap kondisi walaupun ia lebih intelek dengan gurunya. Apabila ia tidak ada adab sopan santun dengan gurunya, dipastikan ilmu yang diambil dari guru tersebut tiada barakah (bertambah kebaikan). Maka wahai saudaraku mari kita interopeksi, apakah kita termasuk seperti demikaian, na’uzubillah.

Monday, April 23, 2018

FIQH: Diajarkan Belajar Shalat Untuk Anak Tanpa Wudhu, bolehkah?


Deskripsi Masalah:
dengan tujuan yang mulia seorang ibu mengajarkan kepada anaknya tentang hal yang berkaitan dengan agama supaya iya terlatih untuk melaksanakan kewajiban tanpa ada kedungguan dari sejak dini, terkadang tanpa dilatih anak tersebut tidak tahu apa-apa tentang beragama islam, terutama yang berhubungan dengan Allah swt misalnya, shalat, puasa, dan berhubungan dengan manusia, bertuturkata sopan dan ucapan terimaksih kepada orang yang telah membantu dll. Namun ada satu hal yang menurut saya menarik untuk dibahas adalah yang berkaitan dengan seorang orang tua melatih anaknya tanpa wudhu terlebih dahulu. 
Petanyaan:
Apakah boleh bagi seorang ibu menyuruh anaknya untuk mengerjakan shalat tanpa wudhu?
Jawaban:
Tidak diperbolehkan. Kecuali mengikutinya pendapat masyhur dari madzhab Malliki yang berpendapat sunnah bagi wali untuk menyuruh anaknya shalat. Referensi I’anah Al-Thalibin Juz 1 hal. 33, dark Fikri

Saturday, April 21, 2018

BERITA: Kekayaan Brunai Darussalam, di perkirakan semakin melemah


Lindungilah negara dari keterburukan
Brunai darussalam dikenal dengan negara yang kaya raya. Dan ekonominya bergantung kepada hasil ekspor minyak, gas dan memiliki penduduk yang sangat minim dibandingkan dengan negara lainnya. Kehasilan ekonomi dari gas dan minyak diberikan pula bahagiannya kepada penduduknya sehingga mereka tak usah lah bekerja keras-keras karena hasilnyapun ada dari negara.

TAUHID: Perbedaan antara salaf dan salafi


Mikir


Kata-kata ini sering kita mendengar dan membacanya di radio, televisi, pada ustaz-ustadz, artikel-artikel, koran, majalah dan juga di tabloid  dan lain-lainnya, namun tahukah anda bahwa diantara kalimat-kalimat itu memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Fakta dan kenyataan, bahwa banyak orang yang memikirkan dan menjelaskan pada orang lain bahkan murid, siswa, mahasiswanya bahwa itu semua sama, padahal tidak sama pengertiannya antara 3 kalimat tersebut, maka hal ini saya anggap kawan perlu untuk memahami ketiganya secara spesifik. Kenapa? Supaya tidak menganggap bahwa salafi itu sama dengan salaf dan salafiyah juga sama dengan keduanya, maka alhasil kesimpulannya adalah ketiga kata istilah tersebut sama, ya...kalau begini pemahamannya tentu sangat fatal kesalahannya. Kalau di lihat di segi makna “salaf”, kata tersebut memiliki banyak makna. Sebagaimana yang sudah kita maklumi (biasanya orang yang ada ngaji di pesantren, dayah mengetahuinya),Bahasa arab itu memilki banyak makna dalam satu kata baku di lebar luaskan maknanya keberbagai wazan, maka artinya berbeda, maka begitu juga halnya apabila satu kalimat berbeda harakatnya, maka maknanyapun akan berbeda.

Wednesday, April 18, 2018

TASAWUF: Boleh cerita aib orang lain


Deskripsi Masalah:
cerita aiborang lain adalah sangatlah dilarang kita dalam agama, maka sepetutnyalah kita hindari hal demikian untuk kemaslahatan bagi diri kita sendiri. Cerita aib orang akan mengurangkan investasi akhirat yang telah kita tanam dengan baik, padahal betapa banyak akan kita petik seandainya kita menjauhi hal demikian. Begitulah salah satu efeknya cerita aib orang lain, pahala kita berkurang dan termasuk orang yang merugi dihadapan Allah SWT yang tidak membawa jerih payah amalan kebaikan yang telah dikerjakan masa di dunia.

FIQH: Hukum Shalat wanita yang tumitnya kelihatan


Deskripsi Masalah:
Kendati begitu perubahan yang terjadi masa kini yaitu banyak sekali lahir keilmuan-keilmuan dalam bidangnya masing-masing contonnya adalah keilmuan Islam sehingga lahir banyaknya karangan-karangan mereka, diantaranya adalah terjemahan ilmu fiqh dan ada yang dikemas dalam sebuah aplikasi di hp android. Dengan itu, seorang untuk mendapatkan ilmu tak perju membeli lagi, hanya mendownload aplikasi tersebut di play store, tetapi  masih banyak pula orang yang tidak mengerti persoalan hukum shalat seperti dalam menjalankan shalat seorang wanita ketika sujud tumitnya kelihatan .

FIQH: Boleh bisnis untuk wanita karir yang bersuami dengan 5 syarat:


1
Bisnis wanita karir pakaian batik
.     
Izin dari suami
Bisnis wanita karir sudah ada pada masa dahulu yaitu pada masa Nabi kita Muhammad Saw yang bernama siti Khadijah. Siti khadijah dalam hal beliau berkarir sangat mendahulukan manajeman dan kewajiban kepada suami harus tetap dijaga. Maka bisnis wanita karir sekarang perlu melakukan manajemen seperti Siti Khadijah Al-Kubra, beliau tidak perlu mengantarkan kambing ke negeri syam, beliau hanya mengutuskan orang-orang yang terpercaya dan termasuk dipekerjakan Nabi kita Muhammad Saw dalam rangka bekerja sama untuk membawakan barang dagangan ke negeri syam. Namun siti Khadijah di mana, beliau di dalam rumahnya tanpa harus pergi kesyam, cuman ada utudsn yang bernama maisarah yang memantau terhadap perilaku Nabi muhammad Saw. Dan beliau mendapati pada nabi kita kegaguman yang sangat luar biasa sehingga ketika pulang, beliau/ maisarah menceritakan tentang akhlak nabi muhammad saw yang luar biasa. Maka setelah itu Siti Kahadijah  meminang Nabi muhammad karena beliau suka dengan keindahan akhlak nabi kita muhammad saw. Maka alangkah baiknya setiap istri meneledani istrinya Rasulullah saw dalam manajemen cara dagngnya Siti Khadijah Al-Kubra.

Tuesday, April 17, 2018

FIQH: Hukum Jual Beli Online melalui best online ecommerce sites atau situs berniaga online terbaik


Deskripsi Masalah:
Bisnis toko online menjadi kegiatan yang banyak dilakukan para netter di indonesia. Hal ini banyak di lakukan oleh orang seiring dengan adanya perkembangan teknologi dan adanya infrastruktur yang bisa di bilang sudah lumayan bagus. Dengan adanya teknologi membuat orang yang menggunakannya seba mudah dalam hal terutama membeli dan menjual barang dan mudah dalam berinteraksi sosial dengan keluarga dan masyarakat lainnya. Dengaan adanya internet pola bisnis semakin mudah baik dalam bisnis skala rendah maupun besar. Maka terjadilah perubahan dari model bisnis konvensional menjadi model bisnis elektronikal. Paradigma baru tersebut dikenal dengan istilah Electronic Commerce, umumnya disingkat E-Commerce seperti contohnya best online ecommerce sites .
Jual beli online yang melalui media informasi  terkadang mengabaikan rukun jual-beli diantaranya shighat, ijab-qabul, dan syarat pembeli dan penjual yang harus ada sesuai dengan aturannya dalam kitab hukum. Bahkan dalam hal transaksi melalau dunia manya belum diketahui seberapa ada keamanan proses transaksi, identifikasi pihak yang berkontrak, pembayaran dan ganti rugi akibat dari kerusakan.
 Pertanyaan:
Bagaimana hukum Jual beli melalui Online seperti online ecommerce sites 
(situs e-niaga online  terbaik) apakah sah?
Jawaban:
Dalam Madzhab imam syafi'i tidak terpenuhi syarat jual beli dalam transaksi online Yaitu melihat barang dengan sesungguhnya karena ditakutkan tertipu sehingga perlu kehati-hatian, maka tidak sah jual beli melalui online menurut madzhab kita imam syafi'i. Dalam madzhab malik boleh membeli barang melalui transaksi online dengan syarat sesuatu tersebut sudah disebutkan sifat-sifatnya dan ciri-cirinya begini..begini..sampai seolah-olah terbayang di mata. Apabila tidak ada unsur syarat yang diatas dari dua pendapat yaitu Imam syafi'i wajib melihat barang dengan sesungguhnya atau Imam Malik sudah disebutkan sifat-sifatnya dan ciri-cirinya, maka boleh berpegang dengan madzhab Abu hanifah, tetapi dengan syarat adanya khiyar. Apabila barang yang kita beli tidak sesuai boleh dikembalikan atau disaat barang sampai  dilanjutkan atau tidak jual belinya.

Untuk Lebih lengkap pemahaman lihat video dibawah ini

Monday, April 16, 2018

TASAWUF: memaafkan jauh lebih baik


Kebanyakan Kita mampu bahkan sangat gampang untuk menerima permintaan maaf daripada meminta maaf. Orang yang meminta maaf sudah tentu harus membutuhkan keberanian untuk menjadi seorang yang rendah hati, menghilangkan sikap mementingkan diri-sendiri, untuk berani menghargai orang lain dalam segala bidang. Memberikan maaf menuntut kita untuk melepaskan rasa sakit atau luka kita. Walupun demikian minta maaf merupakan hal yang sangat payah pada kasus-kasus tertentu, khususnya pada perkara yang beret dan sakit hati yang dialami amat mendalam dan berkaitan dengan sesuatu yang sangat berharga.

FIQH: bacaan ijab qobul Akad Nikah yang terputus


Dalam akad misalnya akad nikah di syaratkan bacaan ijab qabul yaitu antara ijab dan qabul wajib tersambung. tidak tersambung makna di sini adalah ada 3 makna:
11. Ada kalimat pendek yang menunjukkan terputus komunikasi antara keduanya orang yang qabul dengan wali perempuan dalam bacaan ijab qabul. Misalnya ia sebelum mengucapkan qabiltu Nikahaha wa tazwijahā mengucapkan tolong ambil mic nya yang tujuannya supaya di dengar oleh orang luar tempat itu, berarti ia berpling dari komunikasi dengan lawan bicaranya yaitu wali perempuan. Tetapi apabila kalimat pendek yang diucapkan adalah shalawat dan do’a, mka ulama ada perbedaan pendapat tentang nyambung atau tidak. Contoh misalnya sebelum mengucapkan kalimat qabiltu ia mengucapkan Washalatu wasalamu Ala rasulillah, maka di anggap nyambung. Namun sebaiknya itu ditinggalkan karena ada terjadi khilaf para ulama.
22. Mengucapkan kalimat panjang walaupun berhubungan pembicaraanya dengan lawan bicaranya yaitu Wali perempuan. Misalnya seorang yang terlalu sopan dengan mertuanya sehingga mengucapkan kata-kata lain sebelum mengucapkan qabiltu.....
33Diam yang menunjukkan terputusnya komunikasi  diantara keduanya. Namun kalau diam karena grogi, maka diam tersebut tidak dianggap putus/ tidak bersambung misalnya ia ber ancang-ancang untuk mengucapkan qabiltu...maka ancang-ancang tersebut tidak dianggap tidak nyambung. Maka orang yang beranggapan tidak sah nya nikah karena pengucapan kaliimatnya terbata-bata, itu adalh keyakinannya yang salah.

Untuk lengkapnya nonton video ini

Sunday, April 15, 2018

BERITA: Hathar adalah Misi menjadi contoh organisasi Islam di Aceh

Lhoksukon, Ribuan massa yang terdiri dari santri, pemuda dan masyarakat memadati lapangan bola kaki kec. Syamtalira Bayu Aceh Utara pada acara Deklarasi Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) pada Kamis malam tanggal 12/4/2018 dan ini diharapkan menjadi contoh organisasi Islam di Aceh yang menjadi contoh teladan. Hadir sejumlah para Ulama diantaranya Waled Sirajuddin, Abi Zainuddin Bayu, Abati Dahlan Jungka Gajah, dan Waled Jala Bangka Jaya dan sejumlah guru-guru yang ada di kabupaten aceh utara.

FIQH: berbicara dengan tunangan melalui telpon dalam Islam

Kadangkala seorang laki-laki yang sudah bertunangan ia hanya telah menkhitbahnya tanpa adanya kedekatan dengan wanita yang akan menjadi pasangannya kecuali setelah akad nikah, . Dan adakala ia dekat melalui medsos namun bukan fisik melalui chatting, fb, mesengger dan juga wa untuk membicarakan sesuatu yg bermacam-macam hal yang baik maupun yang buruk yg tidak mungkin kita ketahui mungkin dalam hal asmara mereka atau persiapan akad nikah beserta acara pesta dan lain sebagainya bahkan ada yang melalui telponan. Bolehkah berbicara dengantunangan melalui telpon dalam Islam?.

FIQH: Bersuami Dua Apa Hukumnya?

Deskripsi Masalah:
Ada seorang wanita yang  sudah berkeluarga dan  sudah mempunyai anak, lalu dia selingkuh dengan seorang temannya yaitu temannya waktu sekolah SMA dan kabur dari rumah bersama selingkuhannya. Disebabkan oleh sering chatting dengan memakai hp #android, maka saya sarankan pada saudara untuk memanfaatkan #teknologi canggih pada yang berguna terutama yang bermanfaat bagi agama supaya terjauh kita dari bahaya dan jangan banyak memamerkan foto anda dengan menggunakan hp android dengan cara selfi dengan menampakkan wajah anda bahkan paling bahaya adalah menampakkan aurat itu adalah siknyal yang kuat untuk timbulnya hal demikian apalagi dengan matan dahulu waktu sekolah, Maka mereka berdua melakukan sesuatu yang tidak layak dalam agama.
Pertanyaan:
apakah sah jika mereka menikah sehingga perempuan itu bersuami dua sedangkan suami pertama belum menceraikanya.
Jawaban :
Bersuami dua itu merupakan sesuatu yang dilarang bagi seorang perempuan, bagaimanapun ia beralasan, namun yang demikian sangat dilarang dalam agama Islam. Maka untuk menyakinkan bersuami dua bagi seorang perempuan tidak boleh dalam syara' nicaya saya akan memberikan dalil tentang penguatan pernyataan di atas. Dari keterangan-keterangan ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi, diketahui bahwa bersuami dua adalah haram. Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa' Ayat 24 :

24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan Dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan Tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[282] Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.
[283] Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa' ayat 23 dan 24.
[284] Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir 2/256 dijelaskan :

وقوله [ تعالى ] ( والمحصنات من النساء إلا ما ملكت أيمانكم ) أي : وحرم عليكم الأجنبيات المحصنات وهن المزوجات.......

والمحصنات من النساء Maksudnya adalah diharamkan atas kamu perempuan ajnabi yang sudah menikah.

عن سمرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه ةسلم : أيما امرأة زوجها وليان فهي للأول منهما رواه أحمد والأربعة وحسنه الترمذي

Siapa saja wanita yang dinikahkan oleh dua orang wali, maka pernikahan yang sah wanita itu adalah bagi yang pertama dari keduanya.
Dalam Subulussalaam 3/123 dijelaskan :

والحديث دليل على أن المرأة إذا عقد لها وليان لرجلين وكان العقد مترتبا أنها للأول منهما سواء دخل بها الثاني أو لا. أما إذا دخل بها عالما فإجماع أنه زنا، وأنها للأول، وكذلك إن دخل بها جاهلا إلا أنه لا حد عليه. للجهل. فإن وقع العقدان في وقت واحد بطلا وكذا إذا علم ثم التبس فإنهما يبطلان إلا أنها إذا أقرت الزوجة أو دخل بها أحد الزوجين برضاها فإن ذلك يقرر العقد الذي أقرت بسبقه إذ الحق عليها فإقرارها صحيح وكذا الدخول برضاها فإنه قرينة السبق لوجوب الحمل على السلامة.

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya jika seorang perempuan jika diakadkan oleh dua orang wali untuk dua orang laki-laki dan akadnya berurutan, maka perempuan tersebut milik laki-laki yang pertama dari keduanya, baik digauli oleh laki-laki yang kedua atau tidak. Adapun jika laki-laki yang kedua menggauli perempuan tersebut dan dia mengetahui (sudah diakad oleh laki-laki yang pertama) maka menurut ijma' itu adalah zina.

Saturday, April 14, 2018

FIQH: Tidur sampai habis waktu karena kecapekan kerja

Pertanyaan:
Tidur sampai habis waktu karena kecapekan kerja .Bagaimanakah hukumnya jika seseorang tidur sebelum masuk waktu shalat subuh, sementara ia mempunya prasangka kuat bahwa dirinya akn bisa bangun tidur sebelum waktu shalat habis, atau ia sudah terbiasa tidak akan mungkin bisa bangun tidur kecuali sesudah waktu shalat habis?

FIQH: Shalat orang yang kakinya tertancap duri

Pertanyaan:

Apabila seseorang yang kakinya tertancapi duri sedang ujung duri bagian dalam terkena darah dan duri tersebut masih kelihatan muncul di luar ketika salat. Apakah sah sholatnya mengingat duri tersebut bertemu dengan najis?

Friday, April 6, 2018

FIQH: Menelpon dengan lawan jenis, apakah haram?


Sudah kita maklumi bahwa, banyak orang telah dipengaruhi oleh dunia manya atau dikenal dengan mesdsos (media sosial) atau juga disebut dengan chatting bahasa kerennya. Namun tentang pengaruhnya itu berbeada-beda, ada yang baik dan juga ada yang buruk, menurut bagaimana seseorang mempergunakan media komunikasi itu. Apabila media komunikasi di pergunakan untuk memudahkan berkomunikasi dengan orang tua, sahabat, saudara kandung, teman kantor dalam perkara yang penting, misalnya supaya ia mengetahui informasi bagaimana kondisi mereka, kesehatan dan hal-hal yang penting lainnya, maka itu tergolong hal yang baik terutama dalam pandangan agama. Namun, bila dipergunakan pada yang tidak baik, maka akibatnya pun tidak baik, misalnya chatting dengan yang bukan mahram tanpa adanya hajat dan berbicara dengan pembicaraan yang menimbulkan syahwat, maka tentu ada orang ketiga, yaitu: syaithan yang akan mempengaruhi hal-hal negatif diantara keduanya, Al-hasil timbullah yang tidak di inginkan misalnya mendorong seseorang dalam hal perzinaan A’uzubillahi Minzalik. realita dan fakta mengungkapkan betapa banyak orang mengunakan chatting, hanya memprioritaskan untuk berkomunikasi dengan pasangannya yang belum nikah dan tentu bukan mahram. Hal ini mengakibatkan tujuan pembicaraannya  antara pasangan yang bukan mahram  melalui media sosial bukan kareana hajat atau suatu kepentingan, namun sudah mengarah kepada nafsu syahwat semata. Bisakah hal itu dilakukan meunrut agama (berbicara melalui telpon dengan bukan mahram) bagaimanakah status hukum tentang hal demikian?

Wednesday, April 4, 2018

TASAWUF: Kelebihan Penghafal Al-Qur'an


Sesungguh hamba Allah yang paling mulia dipermukaan bumi adalah anbiya setelahnya ulama dan sesudahnya adalah hamalatul Quran. Apa kemulian yg diberikan kepada mereka hamalatul Quran:
1. Mereka keluar di dunia ini sama seperti Nabi-nabi. Artinya adalah hamalatul quran jaminan husnul khotimah
2. Dibangkitkan nanti bersama para nabi-nabi. Kemana perginya para nabi-nabi, dijelaskan dalam al-quran
 وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ} [الزمر : 73 {وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ} [الزمر  74:
Yaitu jaminan syurga Allah SWT.
3. Memperoleh pahalanya para anbiya. Penghujungnya nabi mengatakan bahagialah bagi para hamalatil quran.
Alquran apabila sudah bersama kita ia akan menjadi bagian dari darah daging kita, menjadi pedoman kita. Al-quran mengenalkan jati dirinya melalui surah al-baqarah ayat 2 (petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa), surah al-baqarah ayat 185 (pembeda antara yang haq dan batil), alquran adalah cahaya dijelaskan dalam ayat 15 dan 16 surah al-maidah, surah an-nisa ayat 164 allah subhanahu wa ta'ala menjelaskan bahwa alquran adalah burhan ataupun dalil, melalui surah yunus ayat 57 alquran itu adalah mau'idhah, penawar hati orang-orang yang beriman, melalui surah yunus ayat 9 al quran menjelaskan bahwa, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Alquran yang hurufnya dan kalimatnya dan juga baris nya tidak akan ada yang bisa berubah selama lama. Jumlah huruf al-quran 323671, jumlah kalimatnya 77934 tidak pernah bekurang dan tidak pernah bertambah. Maka ketika kita berbicara tentang alquran berarti kita berbicara sesuatu yang luas, sesuatu yang tidak bisa kita gambarkan. Itu merupakan keluasan dan kebesaran allah subhanahu wa ta'ala. Allah mengungkapkannya dalam surah al kahfi daripada ayat yang terakhir
 الْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا [الكهف : 109  قُل لَّوْ كَانَ
 Dan surah luqman:
ولَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِن شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِن بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَّا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ [لقمان : 27]
 Maka alquran karena sangat luas pembahasannya, maka harus dipelajari dengan talaqqi dan musyafahah, tidak boleh dipelajari melalui kaset. Apalagi ilmu qiroat dengar melalui kaset kemudian dilagukan sendiri, ulama sepakat haram hukumnya. Maka karena alquran itu sangat luas dan sangat dalam ilmunya maka harus didekati dengan ilmu-ilmu al quran bukan 'ilmul quran tetapi ulumul quran. sama dengan hadis bukan 'ilmul hadis tetapi ulumul hadits.
Untul lebih jelasnya nonton video ini

Monday, April 2, 2018

TAUHID: Apakah Arwah pada malam Jum'at Pulang Ke Rumah?


Deskripsi Masalah:
Saya pernah mendengar seorang ustaz menyatakan bahwa, setiap malam jum’at arwah pulang ke rumah yang tujuannya adalah untuk melihat apakah anaknya, sudaranya, istrinya berdoa, menghadiahkan pahala samadiah, bacaan yasin misal, kepadanya atau tidak. Apabila mereka melakukan demikian, Maka roh tersebut akan senang, gembira ketika kembali ketempatnya.
Pertanyaan:
Adakah dalil yang menjelaskan demikian?
Jawaban
 Tidak ada dalil. Tidak ada hadits Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa, roh ada cuti, atau libur pada malam jum’at karena tiada hubungan lagi dengan dunia bahkan ada sebagian orang yang menyediakan makanan untuk arwah tersebut. Itu adalah hanya khiyalan saja yang di karang oleh penghayal sehingga ada yang di buat menjadi sebuah lagu dan itu hanya dari mulut ke mulut bukan di ambil dari perkataan ulama dari kitab-kitabnya. Lalu roh itu tempatnya di mana?, roh orang beriman tempatnya di ‘Illiyin dan roh orang yang tidak beriman berada di tempat yang di namakan sijjin. dan penting untuk diketahui bahwa, ketika kita datang ke kubur mengucapkan salam, maka Allah swt memberitahu orang yang datang ke kubur tersebut kepada roh itu. Dan roh tersebut akan mengetahui, bahwa si anu ada mengucapkan salam kepadanya dan memberitahu orang yg tidak mengucapkan salam.
Hukum Qadha Shalat.

Saturday, March 17, 2018

TASAWUF: Orang Baik Akan Menceritakan Kebaikan Temannya

Donotlazysantri

Teman merupakan orang yang akan menolong kita ketika kita terjatuh, akan membahagiakan kita ketika kita dalam keadaan susah, dan akan siap menegur kita ketika kita berbuat kesalahan karena sayang dan cinta agar kita tidak terjerumus pada hal yang tidak baik. Teman yang baik tidak akan membiarkan temannya berbuat yg jelek terhadap orang lain,

Friday, March 16, 2018

BERITA: 5 Tanda Tabung Gas Oplosan

Hindari Yg Ini

Ada saja sobat orang yang ingin keuntungan yang banyak denagn cara merugikan ornag lain. demi kesenagan sementara, ia rela orang lain mendapatkan kerugian, bahkan kadangkala terjadi musibah terhadap orang lain, yaitu tabung gasnya terbakar karena tabung qas nya adalah oplosan. Mestinya, seseorang berjualan

Thursday, March 15, 2018

TAUHID: Taqlid dalam pandangan ulama tauhid


donotlazysantri
Pengertian taqlid adalah Jika seseorang telah mampu mengetahui 50 aqidah yang ada, namun ia belum mampu mengemukakan dalil-dalil baIk itu dalil secara umum maupun dalil secara terperinci. Dalam hal ini, terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama. sebahagian ada yang berpendapat bahwa di bidang aqidah ini tidak memadai hanya dengan taqlid saja dan orang yang bertaqlid saja menurutnya ia berstatus kafir. pendapat ini diKemukakan Ibnu Arabi dan Sanusi.

BERITA: Ada Usaha Semua Bisa


Untuk mendapatkan uang halal, banyak cara bisa diusahakan, namun kita sering lalai, hanya mau yang instan, maksudnya banyak uang tanpa kerja keras. Salah satu yamng menjadi contoh bagi kita ialah seorang tukang pijat keliling asal Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara,

Wednesday, March 14, 2018

FIQH: Hukum Memelihara Kucing

Kucing termasuk hewan kesayangan Rasulullah Saw, dan para sahabat, seperti Abdurrahman bin Sakhar atau dikenal dengan nama Abu Hurairah (bapak kucing) Ra. Disebut nama Abu Hurairah karena sangking sayangnya beliau terhadap kucing. Mamfaat memelihara kucing sangatlah banyak, diantaranya yaitu; memiliki teman bermain, membantu berburu tikus, bahkan juga menjadi sumber pendapatan. Namun apakah boleh dalam Islam menjual Kucing?

TASAWUF: Musuh dan kawan Iblis

Musuh dan kawan Iblis Diceritakan, bahwa Wahab bin Munabbih berkata Allah SWT telah memerintahkan kepada Iblis mendatangi Nabi Muhammad untuk memberi jawaban atas beberapa pertanyaan. Maka datanglah Iblis menjelma sebagai seorang tua bertongkat dan setelah mengenalkan dirinya kepada Rasulullah SAW, bertanyalah beliau kepadanya "Hai Iblis berapa banyakkah musuh musuhmu di antara ummatku? blis menjawab:

BERITA: Utang luar negeri Indonesia 2017


Bagaimana Generasi Kedepan
Berbagai macam pendapat bermunculan setelah Bank Indonesia mengumumkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, tahun 2017, mencapai lebih Rp4.000 triliun.
Ada yang mengatakan jumlah tersebut masih dalam batas aman, tetapi ada pula yang tidak sependapat.
Berikut hal yang perlu Anda ketahui terkait Utang Luar Negeri Indonesia.
Pada data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Februari lalu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 2017 silam mencapai US$352,2 miliar atau sekitar Rp4.849 triliun (kurs Rp13.769).

TASAWUF: Tentang Pahala Bertaubat

Allah selalu menerima hambah-Nya yang ingin bertaubat Dihikayatkan, bahwa ada seorang pemuda dari Bani Israel, setelah menjalankan ibadah kepada Allah SWT. dua puluh tahun, ia melakukan maksiat dua puluh tahun pula.

TASAWUF: 4 kemuliaan yang diberikan kepada ummat Nabi Muhammad.

Empat kemulaian yang berikan pada ummat Nabi Muhammad Diriwayatkan, bahwa Nabi Adam bersabda Allah telah memberi ummat Muhammad, empat kemuliaan yang tidak diberikanya kepadaku.

FIQH: Cara-cara membersihkan kemaluan depan.

Sunnah, bahkan ada sebagian ulama yang menyatakan wajib, sesudah selesai aliran kencing sudah terputus dari kemaluannya, maka hendaklah seseorang itu menggereham atau membuat batuk bikinan atau menahan nafas dan menekankan ke perut atau dengan menarik penis dengan pelan-pelan. Tujuannya adalah untuk memutuskan atau mengeluarkan sisa sisa kencing sehingga tidak kembali atau tertahan di ujung batang kemaluan sedangkan bagi orang perempuan cukup menahan nafas dan menekan perutnya.

Tuesday, March 13, 2018

TASAWUF: Hp menjadi kita lalai, ingatlah?..

Jgn Seperti Ini Keluarga Kita
Kita disibukkan terus menerus dengan kelalaian dalam hal menggunakan hp. Ada yg lalai di hp dengan permainan, dan ada juga mengabadikan moment indah bersama kolompok baik teman maupun keluarga, bahkan adakalanya dengan sepasang kekasih yg tentunya bukan mahram. Lalu waktu terus bejalan tanpa ada semenitpun hentian, sedangkan kita lupa akan suatu hari yg pasti tiba dan menemui kita.

FIQH: Shalat Jenazah tanpa Ruku dan Sujud, kenapa?

Deskripsi Masalah:
Shalat jenazah merupakan fardhu kifayah hukumnya. Apabila sebagian orang yang melakukannya, maka yang lain tiada berdosa. Namun, ada beberapa orang tiada memahami,  mengapa shalat jenazah dilaksanakan tanpa adanya ruku dan sujud?

Saturday, March 10, 2018

TASAWUF: Wanita Sholehah Idaman Keluarga

Keberadaan kaum wanita di lingkungan masyarakat berbeda-beda. Semua itu bergantung pada keadaan lingkungan rumah tangga dan keluarganya. Ada sebagian wanita yg sdah mencapai tingkat tinggi di masyarakatnya, tetapi ada juga yang masih sangat rendah. Ada yang menganggapnya cukup mulia dan memberikan penghormatan yang layak, tetapi tidak sedikit pula yang di anggap hina di kalangan masyarakat dan dikucilkan.

FIQH: Memakai Cadar dalam Perspektif Agama

Ini yg di utamakan dlm Islam
Menggunakan cadar merupakan keistimewaan perempuan yang mulia menurut pandangan agama Islam karena mayoritas ulama mengatakan bahwa, wajib hukumnya perempuan terhadap ajnabi selain suami untuk menutup auratnya sekujur tubuh. Dalam manyoritas ulama SyafiIyyah berpendapat bahwa hukumnya wajib dan ada juga ulama yang menyatakan tidak wajib boleh memakai jilbab tanpa adanya cadar.

Wednesday, March 7, 2018

BERITA: Siswa atau pelajar zaman now, sungguh berbeda?

Keasikan Main Game Online Di Warnet
Pada akhir-akhir ini, manyoritas pelajar zaman now bahkan mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktunya dengan game pada hp androidnya daripada membaca buka, baik game online maupun offline, sehingga menyebabkan waktu berlalu begitu saja tanpa adanya keberuntungan. Harus kita sadari bahwa dengan adanya kemajuan teknologi informasi telah banyak memberikan dampak negatif bagi generasi penerus  kita dalam banyak hal terutama dalam bidang minat membaca.

Monday, March 5, 2018

BERITA: Kelakuan Munafik Terhadap Bangsa

Belilah Buku Ini 
Tabiat Buruk DAN Jahat sangatlah banyak. Siaft yang berrbahaya dan terkutuk juga tidak sedikit jumlahnya. Diantara semua itu ada yang terburuk dan terjahat. Hal itu merupakan penyakit yang amat besar bagi umat dan bangsa, yaitu sifat munafik, tabi’at plin plan. Dengan kata lain apa yang dikeluarkan oleh mulut dan yang ditampakkan dalam perbuatan jauh berbeda dengan apa yang terpendam dalam hati, inilah penyakit yang benar benar membinasakan.
            Munafik di umpakan dengan kuman suatu penyakit yang amat merussak jiwa, bahkan dapat membunuh siapa yang terkena olehnya. Maka hati hatilah wahai saudaraku…