Deskripsi Masalah:
dengan tujuan yang mulia seorang ibu mengajarkan kepada anaknya
tentang hal yang berkaitan dengan agama supaya iya terlatih untuk melaksanakan
kewajiban tanpa ada kedungguan dari sejak dini, terkadang tanpa dilatih anak
tersebut tidak tahu apa-apa tentang beragama islam, terutama yang berhubungan
dengan Allah swt misalnya, shalat, puasa, dan berhubungan dengan manusia,
bertuturkata sopan dan ucapan terimaksih kepada orang yang telah membantu dll. Namun
ada satu hal yang menurut saya menarik untuk dibahas adalah yang berkaitan
dengan seorang orang tua melatih anaknya tanpa wudhu terlebih dahulu.
Petanyaan:
Apakah boleh bagi seorang ibu menyuruh anaknya untuk mengerjakan
shalat tanpa wudhu?
Jawaban:
Tidak diperbolehkan. Kecuali mengikutinya pendapat masyhur dari
madzhab Malliki yang berpendapat sunnah bagi wali untuk menyuruh anaknya
shalat. Referensi I’anah Al-Thalibin Juz 1 hal. 33, dark Fikri
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan