Monday, April 23, 2018

FIQH: Diajarkan Belajar Shalat Untuk Anak Tanpa Wudhu, bolehkah?


Deskripsi Masalah:
dengan tujuan yang mulia seorang ibu mengajarkan kepada anaknya tentang hal yang berkaitan dengan agama supaya iya terlatih untuk melaksanakan kewajiban tanpa ada kedungguan dari sejak dini, terkadang tanpa dilatih anak tersebut tidak tahu apa-apa tentang beragama islam, terutama yang berhubungan dengan Allah swt misalnya, shalat, puasa, dan berhubungan dengan manusia, bertuturkata sopan dan ucapan terimaksih kepada orang yang telah membantu dll. Namun ada satu hal yang menurut saya menarik untuk dibahas adalah yang berkaitan dengan seorang orang tua melatih anaknya tanpa wudhu terlebih dahulu. 
Petanyaan:
Apakah boleh bagi seorang ibu menyuruh anaknya untuk mengerjakan shalat tanpa wudhu?
Jawaban:
Tidak diperbolehkan. Kecuali mengikutinya pendapat masyhur dari madzhab Malliki yang berpendapat sunnah bagi wali untuk menyuruh anaknya shalat. Referensi I’anah Al-Thalibin Juz 1 hal. 33, dark Fikri

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan