Showing posts with label Tauhid. Show all posts
Showing posts with label Tauhid. Show all posts

Friday, June 1, 2018

TAUHID: Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah


Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah
Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah merupakan kata-kata yang sangat banyak perbedaan makna dan di salah gunakan tafsiran oleh para cendikiawan-cendikiawan masa sekarang, maka di kalangan awam perlu mengetahui makna yang sebenarnya dari kata-kata tersebut. Bila kata-kata Makna kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah di salah tafsirkan maka akan mengalami pemahaman yang salah secara fatal.
kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits melalui karya-karya ulama


Kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah adalah bagi orang yang mempunyai kapasitas mujtahid dan mereka memiliki metodelogi dalam mengambil dalil atau menggali hukum dari Al-Qur’an dan al sunnah. Sedangkan kita Kembali kepada Al-Qur’an dan al sunnah bagi kita adalah kembali kepada pendapat ulama yang mempunyai kapasitas menggali hukum dari Al-Qur’an dan al sunnah seperti

Saturday, April 21, 2018

TAUHID: Perbedaan antara salaf dan salafi


Mikir


Kata-kata ini sering kita mendengar dan membacanya di radio, televisi, pada ustaz-ustadz, artikel-artikel, koran, majalah dan juga di tabloid  dan lain-lainnya, namun tahukah anda bahwa diantara kalimat-kalimat itu memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Fakta dan kenyataan, bahwa banyak orang yang memikirkan dan menjelaskan pada orang lain bahkan murid, siswa, mahasiswanya bahwa itu semua sama, padahal tidak sama pengertiannya antara 3 kalimat tersebut, maka hal ini saya anggap kawan perlu untuk memahami ketiganya secara spesifik. Kenapa? Supaya tidak menganggap bahwa salafi itu sama dengan salaf dan salafiyah juga sama dengan keduanya, maka alhasil kesimpulannya adalah ketiga kata istilah tersebut sama, ya...kalau begini pemahamannya tentu sangat fatal kesalahannya. Kalau di lihat di segi makna “salaf”, kata tersebut memiliki banyak makna. Sebagaimana yang sudah kita maklumi (biasanya orang yang ada ngaji di pesantren, dayah mengetahuinya),Bahasa arab itu memilki banyak makna dalam satu kata baku di lebar luaskan maknanya keberbagai wazan, maka artinya berbeda, maka begitu juga halnya apabila satu kalimat berbeda harakatnya, maka maknanyapun akan berbeda.

Monday, April 2, 2018

TAUHID: Apakah Arwah pada malam Jum'at Pulang Ke Rumah?


Deskripsi Masalah:
Saya pernah mendengar seorang ustaz menyatakan bahwa, setiap malam jum’at arwah pulang ke rumah yang tujuannya adalah untuk melihat apakah anaknya, sudaranya, istrinya berdoa, menghadiahkan pahala samadiah, bacaan yasin misal, kepadanya atau tidak. Apabila mereka melakukan demikian, Maka roh tersebut akan senang, gembira ketika kembali ketempatnya.
Pertanyaan:
Adakah dalil yang menjelaskan demikian?
Jawaban
 Tidak ada dalil. Tidak ada hadits Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa, roh ada cuti, atau libur pada malam jum’at karena tiada hubungan lagi dengan dunia bahkan ada sebagian orang yang menyediakan makanan untuk arwah tersebut. Itu adalah hanya khiyalan saja yang di karang oleh penghayal sehingga ada yang di buat menjadi sebuah lagu dan itu hanya dari mulut ke mulut bukan di ambil dari perkataan ulama dari kitab-kitabnya. Lalu roh itu tempatnya di mana?, roh orang beriman tempatnya di ‘Illiyin dan roh orang yang tidak beriman berada di tempat yang di namakan sijjin. dan penting untuk diketahui bahwa, ketika kita datang ke kubur mengucapkan salam, maka Allah swt memberitahu orang yang datang ke kubur tersebut kepada roh itu. Dan roh tersebut akan mengetahui, bahwa si anu ada mengucapkan salam kepadanya dan memberitahu orang yg tidak mengucapkan salam.
Hukum Qadha Shalat.

Thursday, March 15, 2018

TAUHID: Taqlid dalam pandangan ulama tauhid


donotlazysantri
Pengertian taqlid adalah Jika seseorang telah mampu mengetahui 50 aqidah yang ada, namun ia belum mampu mengemukakan dalil-dalil baIk itu dalil secara umum maupun dalil secara terperinci. Dalam hal ini, terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama. sebahagian ada yang berpendapat bahwa di bidang aqidah ini tidak memadai hanya dengan taqlid saja dan orang yang bertaqlid saja menurutnya ia berstatus kafir. pendapat ini diKemukakan Ibnu Arabi dan Sanusi.

Friday, February 16, 2018

TAUHID: Hukum Menulis Nama Pada Batu Nisan

Deskripsi Masalah:
Fakta kita melihat banyak masyarakat yang berada di daerah Indonesia maupun daerah negara lainnya yang melakukan penulisan pada batu Nisan dengan tujuan yang berbeda-beda. Diantaranya adalah dengan adanya tulisan di batu nisan, para keluarga ketika mengunjungi kuburan tersebut mudah mengenali tanpa mencarinya yang membutuhkan waktu yang mungkin lama sehingga tak sempat membacakan bacaan yang biasa di bacakan saat berada di depan kuburan sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam dan berbagai alasan lainnya. Dalam hal ini perlu kita untuk mengetahui bagaimanakah para ulama dalam menangkapi hal demikian.
Pertanyaan:
Apakah para ulama ada yang berpendapat tentang bolehnya menulis nama di batu nisan ataukah tidak ada?
Jawaban:
Dalam perspektif hukum Islam, para ulama telah menjelaskan hukum memasang nisan/batu dan menulis nama di papan.
Sebagian ulama ada menyebutkan hukum memasang nisan untuk indikasi pengenal merupakan sunnah, karena Rasul juga memberi batu nisan pada putranya sahabat yang bernama Utsman ibnu Madz’un. Dan Rasul berkata: dengan tanda batu nisan ini saya dapat mengetahui putra Utsman ibnu Madz un. Dan saya akan menguburkan keluargaku yang meninggal di samping Ustman bin madz’un.
Referensi:
Kitab Al-Aziz Syarh Al-Wajiz: V: 228, Kitab Majmuk Syarah Muhazzab: V: 296)
v  Hukum Memberi Nama
Hukum pemberian nama pada batu Nisan / pada kuburan hukumnya khilaf dan terdapat perincian di antara 4 madzhab.
Referensi:
Alfiqhu ‘alaa madzahibil 4. Juz 1 hal 414 :
أما الكتابة على القبر تفصيل في المذاهب . فانظر ه تحت الخط ( ٢)ا
٢) المالكية قالوا : الكتابة على القبر ان كانت قران حرمت ، وان كانت لبيان اسمه ، او تاريخ موته ، فهي مكروهة ،
الحنفية قالوا الكتابة على القبر مكروهة تحريما مطلقا ، الا اذا خيف ذهاب اثره فلا يكره .
الشافعية قالوا : الكتابة على القبر مكروهة سواء كانت قرأنا او غيره ، الا اذا كان قبر عالم اوصالح ، فيندب كتابة اسمه ، وما يميزه ليعرف ،
الحنابلة قالوا ؛ تكره الكتابة على القبر من غير تفصيل بين عالم وغيره .
(
الفقه على المذاهب الاربعة – الجزاء الاول ص٤١٤ )
Adapun penulisan pada kuburan terdapat beberapa penafsilan di antara 4 madzhab. Yaitu :
1.) ulama’ malikiyah berpendapat: penulisan Pada kuburan jika yang di tulis berupa Ayat al Qur’an maka haram . Dan jika bertujuan Untuk mengingat Nama Nya atau tanggal kematian  maka hal tersebut adalah makruh .
2.) menurut ulama’ hanafiyah .Penulisan Pada kuburan adalah makruh tahrim ( mendakati haram ) kecuali takut hilang alamatnya ( takut kuburan itu hilang jejak ) maka tidak makruh .
3.) menurut ulama’ syafi’iyah .Penulisan Pada kuburan hukumnya makruh, Baik berupa Ayat al Qur’an / yang lain . Kecuali kuburannya orang ‘Alim, maka hukumnya sunnah menulis naamanya untuk membedakan antara kuburannya dengan yang lainnya.
4.) .menurut ulama’ hanabilah .Penulisan Pada kuburan makruh tanpa ditafsil, baik kuburan orang ‘allim atau bukan.
Video Tentang Hukum Bangunan di atas Kuburan

Tuesday, February 6, 2018

TAUHID: Apa Maksud Aswaja Menurut Ulama

Apa Maksud Aswaja Menurut Ulama

Deskripsi Masalah:
Akhir-akhir ini kita melihat bahwa di setiap negara seperti malaya, singapore, brunai darussalam dan lainnya banyak dilakukan acara seremonial aswaja dalam rangka memperkuat pemahaman tentang aqidah ahli sunnah waljamaah bahkan di tiap daerah khususnya di wilayah Indonesia, padahal mayoritasnya disetiap negara tersebut penganutnya kebanyakan aswaja.

 pertanyaan :

mengapa ummatnya mayoritas aswaja perlu mengadakan pemahaman aswaja melalui seremonil?. 

Jawaban:

 adalah karena ada hal lain atau perkara lain yang muncul dilapangan yang memperlemahkan pemahaman-pemahaman aswaja oleh kaum yang bukan aswaja sehingga ada segelintar orang yg mempercayainya bahkan dari orang dikalangan cerdik pandai seperti sebagian orang yang ada di organisasi Islam yang besar yaitu NU (Nadhalathu Ulama), maka oleh karena demikian perlu untuk mensosialisasi kembali pemahaman tentang aswaja di setiap daerah sehingga kita tidak terkecoh dengan pendapat mereka seperti syiah, wahabi, hizbut tahrir, mta dan lainnya

Maka penulis pada kesempatan ini ingin membahas mengenai tentang pengertian aswaja, apa itu aswaja???

Secara harfiyah aswaja merupakan kepanjangan daripada ahli sunnah waljamaah. Namun secara terminologi yang di maksud dengan aswaja adalah pengikutnya madzhab Asy’ari dan al-Marturidi sebagaimana perkataan Imam Al-Zabidi “apabila Ahli Sunnah wal-Jammah di ucapkan, maka yang dimaksud dengan mereka adalah para pengikut madzhab Al-Asy’ari dan Al-Maturidi.”
Disini mungkin ada yang bertanya, mengapa aswaja identik dengan madzhab Al-Asy’ari dan Al-Maturidi? Maka jawabannya, karena nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah serta jejak ulama salaf yang shaleh dari generasi para sahabat dan Tabi’in membuktikan kebenaran ajaran Al-Asy’ari dan Al-Maturidi. Dalam hal ini, Imam Al-Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad berkata “Anda apabila melihat dengan pemahaman yang lurus dari hati yang bersih, terhadap nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah yang mengandung ilmu-ilmu keimanan dan anda menela’ah biografi kaum salaf yang shaleh dari generasi para sahabat dan Tabi’in maka anda pasti mengetahui dan membuktikan bahwa kebenaran bersama dengan golongan yang mengikuti 2 imam tersebut. Keduanya telah menyusun secara sistematis kaidah-kaidah Ahlul Haq (pengikut kebenaran) serta menulis dalil-dalilnya. Aqidah tersebut adalah aqidah yang sudah di sepakati oleh para sahabat dan generasi sesudahnya dari kaum terbaik tabi’in. Aqidah tersebut berlaku atau relaven setiap waktu dan tempat. Juga aqidah manyoritas dari para ulama tashawuf sebagaimana diceritakan oleh Abu Al-Qasim Al-Qusyairi di bagian awal risalahnya. Oleh karena demikian janganlah kita terpengaruh denagn pendapt segelintir orang yang menyesatkan atau menyalahkan kedua imam tersebut karena boleh jadi mereka belum menelaahnya kepada para ulama aswaja sehingga pendapat mereka salah.

Video Tentang Pentingnya Belajar Agidah Ahlissunnah Wal-Jamaah

Monday, February 5, 2018

TAUHID: Pengertian Bidah

Bid'ah secara bahasa adalah setiap perkara baru. Pencetus pertama kata bid'ah dengan arti "setiap perkara baru" yaitu shahabat Umar bin Al-Khaththab RA. Imam Bukhari dan Imam Malik dalam kitabnya Al-Muwaththo' meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abd al-Qari berkata: "Suatu malam di bulan Ramadhan aku pergi ke masjid bersama Umar bin al-Khaththab. Ternyata orang-orang di masjid melakukan sholat berpencar-pencar dalam sekian kelompok. Ada yang shalat sendirian. Ada juga yang shalat menjadi imam beberapa orang.
 Lalu Umar RA berkata: "Aku berpendapat, andaikan mereka aku kumpulkan dalam satu imam, tentu akan lebih baik". Lalu beliau mengumpukan mereka kepada ubay bin Ka'ab Malam berikutnya, aku ke masjid lagi bersama Umar Khaththab, dan mereka melaksanakan shalat bermakmum pada seorang imam. Menyaksikan hal itu, Umar berkata: "Sebaik-baik bid'ah adalah ini". Tetapi menunaikan shalat di akhir malam lebih baik dari pada di awal malam". Pada waktu itu, orang-orang menunaikan tarawih (Qiyam Ramadhan) di awal malam." Sudah kita ketahui bahwa Rasulullah SAW setelah melakukan shalat di dalam masjid secara berjamaah selama tiga hari atau kurang sedikit, beliau tidak pernah keluar lagi ketika masjid tersebut telah penuh jamaahnya.
Dan pada waktu shubuh beliau keluar lalu berkata, "Sesungguhnya sudah jelas penantian kalian atasku (untuk berjamaah), namun aku khawatir jika shalat tersebut diwajibkan atas kalian. Maka shalatlah (Qiyam Ramadhan) kalian wahai para manusia di rumah kalian masing-masing!" 



Saturday, February 3, 2018

TAUHID: Hukum Membungkukkan Badan Kepada Orang Lain Beserta Referensinya

Pertanyaan:

Apa hukum membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang lain ? sebagaimana adat yang berlaku hampir seluruh daerah terutama di daerah yang ada pesantrennya atau dayah juga pendidikan agama ketika menghormati kedatangan seorang guru atau beberapa guru pengajian agama ada sebagian mereka berdiri dan membungkukkan badannya

Jawaban:

Hukumnya haram, bahkan ada ulama yang mengatakan orang tersebut menjadi kufur, Namun Syaikhuna Imam Ramli mengatakan keharaman tersebut berlaku bagi orang yang menghormati meyamakan dengan menghormati atau menta'dhim bagi Allah Taala.

Referensi حاشيتا قليوبي وعميرة , صحيفة 239 , مكتبة الحرمين

تنبيه) علم مما ذكر أنه لا يجوز التقرب إلى الله تعالى بسجدة من غير ما ذكر ولو عقب صلاة، ولا بركوع ونحوه كذلك، ولا بصلاة بنية الشكر أو بنية التلاوة، ومن ذلك صورة الركوع عند تحية العظماء فهو حرام، بل قيل: إنه كفر وحمله شيخنا الرملي على من قصد تعظيمهم كتعظيم الله تعالى كما مر

Hukum mencium tangan