Dalam kutubus Salaf dijelaskan, seseorang ketika melakukan wudhu, mandi,
buang hajat dan lainnya sangat dianjurkan melaksanakan kesunahan-kesunahannya.
Semisal membaca basmallah, berdoa dan lainya. Akan tetapi disisi lain ulama
juga melarang melakukan kesunnahan membaca basmallah dan berdo’a jika wudhu,
mandi dan sesamanya itu dikerjakan di tempat yang disediakan untuk mandi, buang
hajat atau di tempat-tempat yang bernajis dan semacamnya. Kendati demikian,
maka perlu ditegaskan lagi terkait dengan anjuran menjalankan kesunnahan dan
larangan membaca basmallah dan berdoa di atas. Manakah yeng perlu
diperioritaskan terlebih dahulu, mendahulukan perintah ataukah larangannya? Dan
bagaimana solusinya agar tetap bisa memperoleh pahala berdzikir/berdoa?
Jawab:
Yang diperioritaskan adalah larangan dari perintahnya. Dan jika
seseorang mambaca basmallah dan berdoa
dikamar mandi dan semacamnya, maka hukumnya dimakruhkan. Sedangkan solusi agar
tetap memperoleh pahala membaca dzikir atau berdoa, maka bisa dilakukan di
dalam hati.
“menjelaskan tentang berdzikir yang dilakukan di kamar kecil yang juga
menjadi tempat wudhu. Ibnu `Abidin berkata; andaikan seseorang berwudhu didalam
kamar mandi (wc). Apakah ia tetap dianjurkan membaca basmallah dan lainnya dari
membaca doa-doa wudhu, karena menjaga terhadap kesunnahan-kesunnahan berwudhu?
Atau meninggalkannya karena memandang terhadap tempatnya?
Beliau (Ibnu `Abidin)
menjawab, menurut pendapat ynag jelas adalah mendahulukan meninggalkan berdoa
karena menjaga pada tempatnya, karena terdapat penjelasan ulama yang
mengharuskan memperioritaskan larangan daripada perintahnya, dan itu sangat
sesuai dengan apa yang dikatakan ulama hanabillah yang menyatakan, bahwa
membaca basmallah dalam wudhu itu hukumnya wajib, dan sesungguhnya berdzikir di
dalam hati itu tidak dimakruhkan. Sedang ulama malikiyyah berpendapat, bahwa
berdzikir di dalam kamar kecil itu hukumnya di makruhkan. REFERENSI
AL-MUWASWA`AH AL-FIQHIYYAH JUZU` 23 HAL. 12.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan