Saturday, July 29, 2017

FIQH: Hukum Dahak dan Lendir Penderita Sakit Flu

Deskripsi Masalah:

Kondisi cuaca alam yang kurang bersahabat dan tidak menentu biasanya mengakibatkan seseorang mudah terjangkit sakit flu. Namun demikian perlu penegasan tentang hukum dahak dan lender yang keluar dari penderita sakit flu, mengingat dahak dan lender tersebut biasanya dibersihkan dengan menggunakan pakaian yang dipakainya.

Pertanyaan:
Bagaimana hukum dahak dan lender yang keluar dari penderita sakit flu?

Jawaban:

Hukumnya suci, kecuali jika dahak dan lendir tersebut keluar dari dalam perut dengan ciri-ciri berwarna kekuning-kuningan serta berbau tidak sedap. Referensi Hāsyiyah Al-Bujairimī ‘Ala Al-Minhāj Juzu 1 Hal. 410 Maktabah Al-Syamilah.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan