Saturday, April 1, 2017

Tayamum karena kedinginan

Pada waktu musim hujan, biasanya banyak seseorang yang merasa kedinginan yang menggigil.Bahkan banyak seseorang yang tidak tahan dengan rasa dingin tersebut, jika dipaksakan harus bersuci dengan air, bisa-bisa orang tersebut tidak mampu bertahan dan akhirnya bisa mengakibatkan sakit. Bolehkah seseorang bertayamum karena alasan kedinginan?.
Jawab:

Boleh, bila seseorang yang menggunakan air dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya, serta ia tidak bisa memanaskan air. “boleh bagi seseorang melaksanakan tayamum sebagai ganti daripada wudhu atau mandi dalam beberapa kondisi. Diantaranya adalah bila seseorang tidak mendapatkan air sama sekali, atau menemukan air, akan tetapi tidak mencukupi dibuat untuk bersuci, atau dirinya terdapat luka, atau sakit, dan ia khawatir bertambah parah sakitnya bila menggunakan air, atau memperlambat kesembuhan, atau air itu sangat dingin dan ia mempunyai dugaan kuat, jika ia menggunakan air maka akan menimbulkan bahaya sementara ia tidak bisa memanaskan air. REFERENSI FATAAWA AL-AZHAR JUZU` 8 HAL. 420.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan