Saturday, April 1, 2017

Tajdid dalam tayammum

Dalam beribadah wudhu, seseorang disunnahkan melaksanakan tajdidu alwudhu apakah kesunnahan tajdid, ini juga berlaku dalam tayamum?
Jawab:

Tidak, sebab tajdid dalam tayammum sama sekali tidak ada satupun ulama yang mengutip keterangan dari sabda Nabi SAW tentang kebolehan tajdid dalam tayamum, dan karena ada unsur masyaqqoh. “kesunnahan tajdid itu hanya dikhususkan dalam ibadah wudhu saja, tidak disunnahkan tajdid dalam mandi dan tayammum, karena kesunnahan tajdid dalam mandi dan tayamum tidak ada satupun ulama yang mengutip dari Nabi SAW tentang kebolehannya, dank arena ada masyaqqoh”. REFERENSI ASYARQAWI `ALA AL-TAHRIR JUZU` 1 HAL. 44.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan