Thursday, April 20, 2017

Istinja` Bagi Orang yang Diare



Orang yang biasa diare ketika buang hajat, biasanya kotoran yang keluar menyebar dan melewati pantat. Apakah ia tetap diperbolehkan beristinja dengan batu?.
Jawab:
Boleh. Jika bagi mereka yang selalu mengeluarkan kotoran menyebar melewati tempatnya, karena dharurat.
“andaikan seseorang selalu mengeluarkan kotoran tinjanya dengan melewati pantat atau hasyafahnya secara terus menerus, maka sudah mencukupi pada mengusap dengan menggunakan batu karena yang demikian itu termasuk dharurat menurut pendapat ibnu hajar.
Dan imam Ar-Romli berkata, melihat tekstual pendapat ulama tidak sependapat dengan pendapat ibnu hajar (tidak mencukupi), kecuali bila pendapat imam ibnu hajar itu diarahkan terhadap kasus seseorang yang tidak menemukan air”. HAASYIYAH AL-JAMAL JUZU` 1 HAL. 335 MAKTABAH SYAMILAH.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan