Monday, March 13, 2017

Ubudiah: tidur tapi ragu menetapkan pantatnya atau tidak

Termasuk perkara yang dapat membatalkan wudhu adalah, tidur dengan duduk dan tidak menetapkan pantatnya. Batalkah wudhunya orang yang ragu, apakah dirinya menetapkan pantatnya ditempat duduknya atau tidak?.

Jawab:

“andaikan seseorang yakin bahwa dirinya tidur, namun ia ragu, apakah menetapkan pantatnya atau tidak? Maka ia tidak berkewajiban wudhu kembali. REFERENSI SYARAH AL-BAHJAH AL-WARIDIYAH JUZU 1 HAL. 36.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan