Pada musim hujan sering terjadi petir yang sangat menakutkan dan
menimbulkan dentuman yang keras, dan kadang-kadang petir tersebut menyebabkan
pudar/kacau balau pikiran orang yang mendengarnya dengan jarak dekat, bahkan
kadang orang tersebut menjadi pingsan. Batalkah wudhu mereka?
Jawab:
Batal apabila akalnya sempat hilang. “termasuk perkara yang dapat
membatalkan wudhu adalah hilangnya akal dengan cara bagaimanapun, maka menjadi
batal wudhunya seseorang yang diganti rupanya menjadi hewan himar semisal,
orang yang sakit panas, orang yang pingsan karena disambar petir, orang gemetar
karena ketakutan atau kaget, orang yang disihir dan orang yang rusak akalnya,
karena hilangnya sifat tamyiznya”. REFERENSI SYARAH SULAMUNNAJAAH HAL. 10.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan