Termasuk perkara yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh kemaluan
dengan telapak tangan. Bagian manakah kemaluan laki-laki dan perempuan yang
bisa membatalkan wudhu?.
Jawab:
Untuk laki-laki, bagian tempat yang tidak ditumbuhi bulu kempung. Kedua
buah pelir dan tempat yang berada diantar kubul dan dubur. Dan untuk seorang
wanita adalah tempat bertemunya kedua bibir farji. Sedangkan dalam dubur adalah
tempat bertemunya kedua bibir farji. Sedangkan dalam dubur adalah tempat
bertemunya bagian lingkaran dubur. “perkara yang membatalkan wudhu yang keempat
adalah menyentuh kubulnya anak adam sekalipun dengan lupa dan sekalipun farji yang sudah terpisah dari
pemiliknya jika itu masih disebut dengan farji, dan sekalipun farji yang
impoten dan meski farjinya anak kecil atau farjinya manyit. Farji seorang
laki-laki adalah seluh batangnya dzakar atau tempat terpotongnya dzakar, bukan
tempat yang ditumbuhi rambut kapok, dua bibir pelir dan tempat yang berada
kubul, dan dubur. Sedangkan farji seorang wanita adalah tempat bertemunya kedua
bibir farjinya. Yaitu kedua tepi/pinggir yang mengelilingi farji wanita.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan