Rasulullah SAW bersabda: “bau mulutnya orang yang berpuasa lebih harum
dibandingkan harumnya minyak misik”. (HR. Al-Bukhari)
Melihat esensi dari
hadits di atas, bahwa orang yang berpuasa dianjurkan tidak menghilangkan bau
mulutnya yang tidak sedap, karena kelak di hari kiamat akan berubah menjadi
lebih harum melebihi harumnya minyak misik. Sehingga pakar ulama figh
merumuskan, orang yang berpuasa dimakruhkan bersiwakan setelah matahari condong
kearah barat.Pertanyaannya apakah menggosok gigi bagi orang yang berpuasa
setelah tergelincirnya matahari untuk menghilangkan bau mulut yang disebabkan
tidur, bekas sisa makanan tetap dimakruhkan?
Jawab:
Hukumnya tidak mahruh, bahkan disunnahkan, kecuali menurut imam ibnu
hajar. “makruh hukumnya bersiwakan setelah zawal (matahari condong kearah
barat) sampai waktu maghrib, sekalipun ia telah tidur, atau lupa makan makanan
yang mempunyai bau tidak sedap. Ini adalah menurut pendapat imam ibnu hajar.
Sedangkan menurut
segolongan ulama, berpendapat tidak dimakruhkan, akan tetapi disunnahkan untuk
bersiwakan jika bau mulut tersebut berubah sebab dengan sesamanya tidur.
Sebagaimana keterangan yang ditunjukkan oleh Ibnu Ruslan dalam karyanya Zubdah,
yang berbunyi, “bersiwakan bagi orang yang puasa setelah zawal, maka menurut
saya tidak dimakruhkan hukumnya, dan haram hukumnya berpuasa wishol.Dan
pendapat ini telah dikutip oleh Al-Turmurdzi dari Imam Syafi`I, begitu pula
pendapat Imam Al-Muzanni.Pendapat tersebut juga dipilih oleh segolongan ulama
lainnya, termasuk Imam An-Nawawi, Ibnu Ruslan dan Abu Syamah.
Ulama menghukumi
kesunnahkan bersiwakan di atas disyaratkan, andaikan perubahan bau mulut
tersebut disebabkan dengan sesamanya tidur, atau lupa memakan makanan yang
mempunyai bau tidak sedap.Al-Khotib bertendensi pada pendapat ini (pendapat
yang mensunahkan bersiwak), begitu pula Al-Jamal Al-Romli dari fatwa orang
orang tuanya.REFERENSI FATHUL MU`IIN WASYARHUHU I`ANATHU AL-THALIBIN JUZU` 1
HAL. 249.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan