Dalam kutubus salaf telah dijelaskan, bahwa air mutaghayyir ialah air
yang salah satu sifatnya berubah yang dapat menghilangkan kemutlakan nama air,
dan hukumnya tetap suci tapi tidak mensucikan. Oleh karena itu, maka perlu
diketahui tentang batasan sebuah perubahan yang dapat mempengaruhi kemutlakan
nama air dan yang tidak. Bagaimanakah batasan sebuah perubahan yang bisa
mempengaruhi kemutlakan nama air?
Jawab:
Perubahan air yang bisa membahayakan itu terdapat 6 syarat:
1. Perubahan tersebut tidak berubah dengan sendirinya
2. Sesuatu yang berubah itu Sesuatu yang mukholith
3. perkara tersebut tidak dibutuhkan oleh air
4. tidak sulit untuk menghindarkan air dari perkara yang bisa merubahnya
5. perubahan tersebut banyak sekira bisa menghilangkan kemutlakan nama
air
6. sesuatu yang merubah air itu tidak berbentuk debu atau garam yang
cair. REFERENSI HAWASYI MADANIYAH JUZU` 1 HAL. 18-19.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan