Sering kita ketahui, air jeding kobok yang sering dipakai, biasanya
mengalami perubahan. Namun penyebab perubahan tersebut tidak diketahui, apakah
disebabkan benda najis atau sebab perkara lainnya. Apa status air jeding kobok
di atas, apakah tetap suci mensucikan sehingga boleh dipergunakan untuk
berwudhu` dan mandi?
Jawab:
Hukumya tetap suci mensucikan, dan boleh dipergunakan untuk bersuci.
“termasuk sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dari air yang selain tempat
mengalirnya air, atau tempat air adalah kotoran-kotoran yang terpisah dari
kaki-kaki manusia ketika dibasuh di dalam jading, dan kotoran yang terpisah
dari badan manusia yang bersilam di dalam air, maka kotoran-kotoran itu tidak
bisa merusak atau menghilangkan sifat kesucian air. Al-Suwaifi telah
mengingatkan pada hal itu”. REFERENSI Kasyifatussaja hal. 22.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan