Deskripsi Masalah:
Sebagai pedagang kaki lima, biasanya ketika berdagang makanan ringan, ia
kurang begitu memperdulikan kertas atau koran yang ia buat bungkus. Bahkan ada
kertas atau koran yang terdapat nama-nama Allah SWT atau nama-nama Nabi ia
tetap menggunakan sebagai bungkus kacang semisal.
Pertanyaan:
Bagaimana menurut pandangan fiqh membuat bungkus kacang dengan kertas-kertas
di dalamnya terdapat As-Maul Mu’adham?
Jawaban:
Hukumnya Hram.
“haram hukumnya menjadikan kertas-kertas yang di dalamnya terdapat
tulisan dari Al-Quran atau dari nama-nama yang diagungkan sebagai tutup
misalnya, karena mengambil dari apa yang difatwakan AL-Hanathi tentang keharaman menjadikan uang
dalam kertas yang ada tulisan basmalahnya. Referensi Al-Fatāwa Al-Hadītsiyah
LI Ibni Hajar Al-Haitamī Hal. 162.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan