Mayoritas di kalangan masyarakat ketika menyembelih seekor ayam, sudah
menjadi kebiasaan ayam yang sudah disembelih langsung dimasukkan ke dalam
bejana yang berisi air yang mendidih sebelum kotoran yang berada didalamnya
dibuang agar bulu ayam tersebut mudah dicabuti.
Pertanyaan:
Najiskah air beserta ayam sebagaimana gambaran di atas mengingat kotoran
tersebut belum dibuang?
Jawaban:
Air sekaligus ayamnya menjadi mutanajis jika air tersebut masuk ke dalam
perut ayam dan mengenai kotoran yang berada di dalamnya. Dan apabila tidak,
maka hukumnya juga tidak najis. Referensi Qurratu Al-Ain Bifatāwī Ismāil
Al-Zain 47 Maktabah Toko Kitab Al-Barkah Ma’had Ulum Al-Syariah.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan