Deskripsi Masalah:
Orang yang berhadast besar, baginya tidak
diperbolehkan membaca Al-Qur`an dan hanya diperbolehkan memberlakukan Al-Qur`an
di dalam hatinya, atau membaca dengan jalan diputus-putus.
Pertanyaan:
Bagaimanakah yang
sebenarnya ta`rif (pengertian) dari qira`ah?
Jawab:
Membaca huruf dengan lisan yang bisa
didengarkan oleh diri sendiri. Jika tidak dapat didengar oleh diri sendiri,
maka tidak dapat dikategorikan Qira`ah (membaca). REFERENSI KHAZINATU AL-ASRAR
HAL. 55 MAKTABAH AL-HARAMAIN
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan