Saturday, April 1, 2017

Tata cara niat tayamum sebagai pengganti mandi ihrom

Termasuk hal yang disunnahkan atas orang yang ihrom adalah mandi sebelum ihrom. Apabila orang yang sedang ihrom dalam keadaan sakit, atau tidak bisa menggunakan air, karena luka parah, maka ia boleh mengganti kesunnahan mandi ihrom tersebut dengan tayamum. Bagaimanakah cara niatnya?
Jawab:

“andaikan seseorang yang sedang ihrom tidak mendapatkan air, maka hendaknya ia bertayamum, kemudian berniat, saya niat bertayamum sebagai pengganti dari mandi ihrom). Begitu pula dalam selainnya mandi ihrom”.REFERENSI HAASYIAH AL-BAJURI JUZU` 1 HAL. 81.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan