Saturday, March 18, 2017

Guru ketika mengajar Al-Quran tak bisa melanggengkan wudhu

seorang pengajar yang tidak bisa selalu melanggengkan wudhu ketika mengajar anak-anak didiknya. apakah ia diperbolehkan menyentuh papan tulis yang ada tulisan Al-Qurannya?

Jawab:
Alhafidh ibnu hajar telah berfatwa, seorang pengajar anak anak kecil yang tidak mampu untuk selalu menunaikan wudhu ketika menjalankan kewajiban, maka baginya diberi kemurahan dalam menyentuh papan tulis anak anak seraya ia dalam keadaan hadats . karena menuntut padanya untuk berwudhu itu termasuk masyaggah, akan tetapi harus bertayammum". REFERENSI NIHAYATU aL-zAIN HA. 32.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan