Monday, March 13, 2017

Ubudiah: wudhunya tukang sablon

Diantara syarat-syarat berwudhu adalah tidak ada perkara yang menghalangi   sampainya air pada anggota yang wajib dibasuh, sehingga jika terdapat penghalang, maka wudhunya tidak sah. Namun kasus yang selalu dialami oleh bapak gunawan yang setiap harinya bekerja sebagai tukang sablon, ia tidak mungkin bisa lepas dari tinta/ cap sablon. Dan ia merasa sangat keberatan jika diharuskan menghilangkan cat atau tinta terlebih dahulu dari tangannya. Bagaimana menurut pandangan figh tentang wudhunya pak gunawan.?

Jawab:

Hukumnya dimaafkan. “syarat-ayarat wudhu dan mandi ialah harus menggunakan air mutlak dan mengetahui kemutlakan air sekalipun dengan dugaan, serta tidak ada benda keras yang bisa menghalangi sampainya air kekulit. Dan semacamnya lilin, cap sablon  dan inai jika itu ada dzatnya. Syarat tersebut diperuntukkan terhadap orang yang tidak selalu diuji dengan hal tersebut. Adapun seseorang yang selalu diuji dengan hal tersebut maka hukumnya dimaafkan. Seperti petani, penjual jagung kering dan Al-Asakifah”. REFERENSI FII TAQRIRI Al-AUJADI HAAMISYI AL-IQNAA`I JUZU` 1 HAL. 30.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan