Monday, March 13, 2017

Ubudiah: wudhunya Daimul hadats yang menjadi khotib jum`at

Pepatah mengatakan “kebersihan itu setengah dari iman”. Apa yang dikatakan pepatah demikian memang benar. Menurut secara medis, jika seseorang tidak menjaga kebersihan dirinya tentu ia akan mudah terserang penyakit. Lebih-lebih mereka yang memiliki kuku panjang yang dibawah kukunya terdapat kotoran-kotorannya. Terkait dengan permasalahan wudhu, wajibkah ia menghalangi kotoran yang terdapat di bawah kukunya?

Jawab:

Menurut pendapat yang kuat hukunya diperinci. Andaikan kotoran tersebut bisa menghalangi datangnya air pada kulit, maka wajib dihilangkan. Namun menurut imam Al-Ghazali, Al-Juwainy dan Al-Qaffal hukumnya dimaafkan dan wudhunya tetap sah. “wajib menghalangi kotoran yang ada dibawah kuku jika bisa menghalangi datangnya air ke kulit. Dan hukumnya dimaafkan dari kotoran yang sedikit jika pada seseorang yang selalu diuji dengan kotoran tersebut. Dan menurut madzhab kita (syafi`iyyah) ada pendapat yang menghukum ma`fu secara mutlak. REFERENSI HASYIYAH AL-BAJURI JUZU` 1 HAL. 51.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan