Pepatah mengatakan “kebersihan itu setengah dari iman”. Apa yang
dikatakan pepatah demikian memang benar. Menurut secara medis, jika seseorang
tidak menjaga kebersihan dirinya tentu ia akan mudah terserang penyakit.
Lebih-lebih mereka yang memiliki kuku panjang yang dibawah kukunya terdapat
kotoran-kotorannya. Terkait dengan permasalahan wudhu, wajibkah ia menghalangi
kotoran yang terdapat di bawah kukunya?
Jawab:
Menurut pendapat yang kuat hukunya diperinci. Andaikan kotoran tersebut
bisa menghalangi datangnya air pada kulit, maka wajib dihilangkan. Namun
menurut imam Al-Ghazali, Al-Juwainy dan Al-Qaffal hukumnya dimaafkan dan
wudhunya tetap sah. “wajib menghalangi kotoran yang ada dibawah kuku jika bisa
menghalangi datangnya air ke kulit. Dan hukumnya dimaafkan dari kotoran yang
sedikit jika pada seseorang yang selalu diuji dengan kotoran tersebut. Dan
menurut madzhab kita (syafi`iyyah) ada pendapat yang menghukum ma`fu secara mutlak.
REFERENSI HASYIYAH AL-BAJURI JUZU` 1 HAL. 51.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan