Kerusakan alam sangatlah berkaitan dengan rusaknya umat islam.
Kebaikan islam akan menyebabkan kebaikan bumi begitu juga sebaliknya....maka
karena demikian lestarikanlah bumi ini dengan mematuhi perintah sang pencipta
bumi dan mengamal tuntunan rasulullah
Saw sehingga alam ini senantiasa dalam keadaan normal tanpa diliputi oleh
bencana yg kadang-kadang dapat menganggu ketentraman kehidupan kita manusia,
dan makhluk Allah Swt yg lainnya. Betapa banyak bencana-bencana yg terjadi
sekarang di lingkungan kita seperti
banjir, longsor, gempa dan sebagainya itu merupakan akibat kesalahan
pribadi kita manusia. Kadangkala maksiat yg merajalela terjadi di suatu daerah
sehingga ALLAH SWT menimpakan bala yg tak terhingga di daerah tersebut sehingga
ada sebagian saudara kita yg meninggal dunia menghadap ilahi rabbi.
Allah SWT berfirman dalam al-qur'an surah ar-rum ayat ke 41;
{ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ
بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (41) قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا
كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ (42) }
Artinya:Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia,
supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka,
agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah, "Adakanlah
perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang
mempersekutukan(Allah).”
Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan istilah al-barr dalam ayat ini ialah padang sahara,
dan yang dimaksud dengan istilah bahr dalam ayat ini ialah kota-kota besar dan
semua kota lainnya. Menurut riwayat lain dari Ibnu Abbas dan Ikrimah, al-bahr
artinya negeri-negeri dan kota-kota yang terletak di pinggir sungai.
Ulama lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan al-barr ialah
daratan seperti yang kita kenal ini, dan yang dimaksud dengan al-bahr ialah
lautan. Zaid ibnu Rafi' mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah
tampak kerusakan. (Ar-Rum: 41) Yakni dengan terputusnya hujan yang tidak
menyirami bumi, akhirnya timbullah paceklik; sedangkan yang dimaksud dengan
al-bahr ialah hewan-hewan bumi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh
Ibnu Abu Hatim. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid ibnul Muqri, dari Sufyan, dari Hamid ibnu
Qais Al-A'raj, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak
kerusakan di darat dan di laut. (Ar-Rum: 41) Bahwa yang dimaksud dengan
rusaknya daratan ialah terbunuhnya banyak manusia, dan yang dimaksud dengan
rusaknya lautan ialah banyaknya perahu (kapal laut) yang dirampok.
Menurut Ata Al-Khurrasani, yang dimaksud dengan daratan ialah
kota-kota dan kampung-kampung yang ada padanya, dan yang dimaksud dengan lautan
ialah pulau-pulaunya. Pendapat pertama merupakan pendapat yang lebih kuat dan
didukung oleh kebanyakan ulama, serta diperkuat oleh apa yang dikatakan oleh
Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab Sirah-nya yang mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. pernah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Raja Ailah dan menetapkan
jizyah atas bahr-nya, yakni negerinya.
Firman Allah Swt.:
{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي
النَّاسِ}
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan
tangan manusia. (Ar-Rum: 41)
Yaitu dengan berkurangnya hasil tanam-tanaman dan buah-buahan
karena banyak perbuatan maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya. Abul
Aliyah mengatakan bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah di bumi,
berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya kelestarian
bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Karena itu, disebutkan dalam sebuah
hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud yang bunyinya:
مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا
أَرْبَعِينَ صَبَاحًا""لَحَدٌّ
يُقَامُ فِي الْأَرْضِ أَحَبُّ إِلَى أَهْلِهَا
Sesungguhnya suatu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih
disukai oleh para penghuninya daripada mereka mendapat hujan selama empat puluh
hari. Dikatakan demikian karena bila hukuman-hukuman had ditegakkan, maka semua
orang atau sebagian besar dari mereka atau banyak dari kalangan mereka yang
menahan diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan.
Apabila perbuatan-perbuatan maksiat ditinggalkan, maka hal itu menjadi penyebab
turunnya berkah dari langit dan juga dari bumi.
Oleh sebab itulah kelak di akhir zaman bila Isa putra Maryam a.s.
diturunkan dari langit, ia langsung menerapkan hukum syariat yang suci ini
(syariat Islam), antara lain membunuh semua babi, semua salib ia pecahkan, dan
jizyah (upeti) ia hapuskan. Maka tidak diterima lagi upeti, melainkan Islam
atau perang. Dan bila di masanya Allah telah membinasakan Dajjal beserta para
pengikutnya, juga Ya'juj dan Ma'juj telah dimusnahkan, maka dikatakan kepada
bumi, "Keluarkanlah semua berkah (kebaikan)mu!" Sehingga sebuah
delima dapat dimakan oleh sekelompok orang, dan kulitnya dapat mereka pakai
untuk berteduh. Hasil perahan seekor sapi perah dapat mencukupi kebutuhan minum
sejumlah orang. Hal itu tiada lain berkat dilaksanakannya syariat Nabi Muhammad
Saw. Manakala keadilan ditegakkan, maka berkah dan kebaikan akan banyak di
dapat. Karena itulah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui salah satu
hadisnya yang mengatakan,
"إنَّ
الْفَاجِرَ إِذَا مَاتَ تَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ، وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ"
Artinya: “Apabila seorang pendurhaka mati, maka merasa gembiralah
semua hamba, negeri, pepohonan, dan hewan-hewan dengan kematiannya itu."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad dan
Al-Husain. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abu
Mikhdam, bahwa pernah ada seorang lelaki di masa Ziad atau Ibnu Ziad menemukan
sebuah kantung berisikan biji-bijian, yakni biji jewawut yang besarnya seperti
biji buah kurma setiap bijinya, tertuliskan padanya kalimat berikut, "Ini
adalah hasil tanaman di suatu masa yang ditegakkan padanya prinsip
keadilan."
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa yang dimaksud
dengan kerusakan dalam ayat ini ialah kemusyrikan, tetapi pendapat ini masih
perlu diteliti lagi.
Firman Allah Swt.:
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ
الَّذِي عَمِلُوا
Artnya: supaya
Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka. (Ar-Rum:
41)
Maksudnya, agar Allah menguji mereka dengan berkurangnya harta dan
jiwa serta hasil buah-buahan, sebagai suatu kehendak dari Allah buat mereka dan
sekaligus sebagai balasan bagi perbuatan mereka.
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Atinya: agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Rum: 41)
Yakni agar mereka tidak lagi mengerjakan perbuatan-perbuatan
maksiat, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَبَلَوْنَاهُمْ
بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
Artinya:Dan
Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk,
agar mereka kembali (kepada kebenaran). (Al-A'raf: 168)
Kemudian Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:
قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ
فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ
Artinya:Katakanlah,
"Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang dahulu. (Ar-Rum: 42)
{كَانَ
أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ}
Artinya:Kebanyakan
dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (Ar-Rum: 42)
Maka lihatlah apa yang telah menimpa mereka disebabkan mendustakan
para rasul dan mengingkari nikmat-nikmat Allah. Maka marilah kita bangun untuk
bertaubat kepada sang khalik yg telah menciptakan kita dan kepadanyalah kita
akan kembali. Seandainya kita kembali, kembalikanlah kami kepadamu dalam
keadaan bertaubat kepadamu ya ALLAH SWT. Hendaknya kita selalu bertaubat
kepadanya atas apa yg telah kita lakukan, karena Allah menerima taubat kita
kpnpun, seberapa besarnya hingga roh sampai ke tenggorokan. Mudah-mudahan kita
mendapatkan kemenyan di yaumil kiamah.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan