Saturday, April 1, 2017

Keharusan berniat ketika bersiwak

Rasulullah SAW bersabda, “sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya”. Dari hadits tadi dapat disimpulkan, bahwa diterima atau tidaknya dan sa atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya. Demikian juga setiap orang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya dalam beramal.Apakah untuk mendapatkan kesunnahan bersiwak berniat?
Jawab:

Menurut Imam Ar-Romli harus niat, kecuali kesunnahan bersiwak tersebut telah tergandung dalam ibadah yang lainnya. “orang yang bersiwakan disunnahkan untuk berniat kesunnahan bersiwak. Semisal ia mengucapkan, “saya berniat kesunnahn bersiwak”. Dan andaikan seseorang bersiwakan karena kebetulan saja dengan tanpa niat, maka belum bisa mendapatkan kesunnahan bersiwak dan tidak mendapatkan pahala.Namun yang demikian itu jika kesunnahan bersiwak tersebut tidak terkandung dalam ibadah yang lainnya.Semisal, kesunnahan bersiwak tersebut tidak terkandung dalam ibadah yang lainnya.Semisal, kesunnahan bersiwak tersebut jatuh setelahnya niat wudhu, atau setelah bertakbiratul ihram sholat atas dasar mengikuti pendapat Ar-Romli.Dan jika kesunnahan bersiwak tersebut telah terkandung dalam ibadah lainnya, maka tidak dibutuhkan terhadap niat lagi, karena meniati perkara yang terkandung didalamnya itu sudah bisa mencakupnya”.REFERENSI AL-BAJURI JUZU` 1 HAL. 44.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan