Rasulullah SAW bersabda, “sesungguhnya seluruh amal itu tergantung
kepada niatnya”. Dari hadits tadi dapat disimpulkan, bahwa diterima atau
tidaknya dan sa atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya. Demikian juga
setiap orang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya dalam
beramal.Apakah untuk mendapatkan kesunnahan bersiwak berniat?
Jawab:
Menurut Imam Ar-Romli harus niat, kecuali kesunnahan bersiwak tersebut
telah tergandung dalam ibadah yang lainnya. “orang yang bersiwakan disunnahkan
untuk berniat kesunnahan bersiwak. Semisal ia mengucapkan, “saya berniat kesunnahn
bersiwak”. Dan andaikan seseorang bersiwakan karena kebetulan saja dengan tanpa
niat, maka belum bisa mendapatkan kesunnahan bersiwak dan tidak mendapatkan
pahala.Namun yang demikian itu jika kesunnahan bersiwak tersebut tidak
terkandung dalam ibadah yang lainnya.Semisal, kesunnahan bersiwak tersebut
tidak terkandung dalam ibadah yang lainnya.Semisal, kesunnahan bersiwak
tersebut jatuh setelahnya niat wudhu, atau setelah bertakbiratul ihram sholat
atas dasar mengikuti pendapat Ar-Romli.Dan jika kesunnahan bersiwak tersebut
telah terkandung dalam ibadah lainnya, maka tidak dibutuhkan terhadap niat
lagi, karena meniati perkara yang terkandung didalamnya itu sudah bisa
mencakupnya”.REFERENSI AL-BAJURI JUZU` 1 HAL. 44.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan