Thursday, April 20, 2017

Istinja` bagi penderita penyakit Wasir (Ambien)



Orang yang menderita penyakit wasir (ambien) ketika selesai buang hajat (berak), apakah baginya diperbolehkan ber istinja dengan memakai batu, apakah juga sudah mencukupi, mengingat kotoran tersebut ada yang mengenai pada bagian anusnya yang sakit?.
Jawab:
Tidak diperbolehkan dan belum mencukupi. Bahkan ia wajib ber istinjak dengan air.
“Ar-Rubae` telah mengutip sebuah pendapat, bahwa andaikan didalam pantatnya seseorang terdapat penyakit wasir (ambien), maka tidak diperbolehkan ber istinjak kecuali ber istinjak dengan menggunakan air”. REFERENSI AL-WASITH JUZU` 1 HAL. 302 MAKTABAH SYAMILAH.
‘Imam Syafi`i berkata: andaikan ada seseorang lelaki menderita penyakit wasir atau bisul/ penyakit cacar yang ada didekat anus, atau berada di dalam anusnya, kemudian mengeluar darah, nanah, atau nanah yang bercampur darah, maka ia tidak diperbolehkan ber istinjak kecuali ber istinjak dengan menggunakan air, dan tidak mencukupi istinjaknya dengan menggunakan batu. REFERENSI AL-UMM HAL. 22 MAKTABAH SYAMILAH.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan