Dalam melaksanakan praktek ubudiah sehari-hari, sebagaimana wudhu dll,
banyak seseorang yang belum mengetahui dan banyak yang menanyakan tentang
keutamaan melaksanakan wudhu tersebut. Apa keutamaan melaksanakan wudhu’?
apakah keutamaan tersebut sudah disinggung dalam sebuah hadits tersendiri atau
semata-mata hanya hasil pemikiran ulama’?
Jawab:
Keutamaan melaksanakan wudhu adalah, wudhu dapat menghapus dosa-dosa
kecil yang telah dilakukan oleh anggota manusia. Hal ini juga termuat dalam
sebuah hadits riwayat muslim dll, Lihat keterangan di bawah.
“Bila seorang hamba yang muslim atau mu`min berwudhu, lantas membasuh
mukanya, maka keluarlah semua dosa kesalahan yang pernah dilihat oleh matanya
bersama dengan air (yang jatuh daripadanya). Bila ia membasuh kedua tangannya
maka akan keluar dari kedua tangannya setiap dosa bersama air, dimana kedua
tangannya pernah dibuat menampar (orang yang tidak bersalah), atau bersamaan
dengan tetesan akhir air yang jatuh daripada keduanya. Bila ia membasuh kedua
kakinya maka keluarlah dari keduanya segala dosa kesalahannya bersama dengan
air, dimana keduanya pernah berjalan untuk melaksanahan kesalahan tersebut,
atau bersamaan dengan tetesan akhir yang jatuh dari keduanya. Sehingga orang
yang berwudhu akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa(HR. Muslim)”.REFERENSI
SUNANUL KUBRA LI BAIHAQI WAFI DZALILIHI AL-JAUHARUNNAQA JUZU` 1 HAL. 81.
“jika seorang hamba berwudhu kemudian berkumur-kumur, keluarlah
dosa-dosa dari mulutnya, jika membersihkan hidung, dosa-dosa akan keluar pula
dari hidungnya, begitu juga ketika ia membasuh muka, dosa-dosa akan keluar dari
mukanya sampai dari bawah pinggir kelopak matanya. Jika ia membasuh tangan,
dosa-dosanya akan ikut keluar sampai dari bawah kukunya, demikian pula halnya
jika ia menyapu kepala, dosa-dosanya akan keluar dari kepalanya, bahkan dari
kedua telinganya. Jika ia membasuh dua kaki, keluarlah pula dosa-dosa tersebut
dari dalamnya, sampai bawah kuku jari-jari kakinya”. (HR. Malik, An-Nasa`I,
Ibnu Majah, dan Hakim)”. REFERENSI IHYA ‘ULUMUDDIN JUZU` 1 HAL. 262.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan