Monday, March 13, 2017

Ubudiah: Tatslitsnya orang yang wudhu dengan cara menyelam

Sering kita melaksanakan wudhu di jeding qullah dengan kedua tangan dimasukkan kedalam jading dan hanya digerak-gerakkan. Apakah cara yang demikian itu sudah bisa mendapatkan kesunnahan tatslits (meniga kalikan basuhan)?.

Jawab:

Menurut Al-Qadli Husain dan Al-Baghowi sudah bisa mendapatkan kesunnahan tatslits. Akan tetapi menurut syaikh Zakaria Al-Anshari belum bisa mendapatkan kesunnahan tatslits. “termasuk kesunnahan wudhu ialah, meniga kalikan basuhan anggota yang dibasuh. Apabila mutawadhi membasuh tangannya didalam air yang banyak dan tenang, kemudian ia menggerak-gerakkan tangannya, maka sudah mendapatkan kesunnahan tatslits menurut pendapat Al-Qadli Husain dan Imam Al-Baghowi. Dan Al-Syaikh Zakaria Al-Anshori berfatwa sebaliknya (belum bisa mendapatkan kesunnahan tatslits), karena menjaga terhadap bentuk jumlah bilangan basuhan belum dihasilkan dengan cara di atas. Fatwa Al-Syekh ini memberikan petunjuk terhadap kelemahan pendapatnya.” REFERENSI ASNAL MATHALIB SYARAH RAUDHIT THAALIB JUZU` 1 HAL. 208.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan