Dalam hadits nabi, bahwa sah dan tidaknya perbuatan itu tergantung atas
niatnya. Jadi dilihat dari hakikat hadist tersebut, bahwa niat itu menjadi
syarat mutlak keabsahan sebuah ibadah, tak terkecuali dalam wudhu. Yang menjadi
pertanyaan, agar mendapatkan kesunnahan-kesunnahan wudhu apakah seseorang harus
berniat?.
Jawab: ya, harus berniat agar mendapatkan pahala kesunnahan. “orang yang
berwudhu disunnahkan untuk berniat melakukan kesunnahan-kesunnahan dalam wudhu
ketika membasuh kedua tapak tangannya agar mendapatkan pahala-pahala kesunnahan
sebelum membasuh wajah, seperti membasuh kedua tapak tangan, berkumur dan
menyesap air ke- hidung. Bila ia tidak berniat maka tidak mendapatkan pahala
dari kesunnahan tersebut”. REFERENSI HASYIYAH AL-BAJURI JUZU` 1 HAL. 47.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan topik dan pembahasan